JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD tiba di MKD DPR RI pada 25 Agustus 2022.
Mahfud MD dipanggil MKD DPR RI terkait adanya informasi dugaan aliran dana dari Irjen Ferdy Sambo ke anggota DPR.
Mahfud MD mengatakan sebenarnya dia berhak untuk menolak untuk datang karena dirinya belum pernah menyebutkan siapa orang anggota DPR yang dihubungi oleh Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Panas! Debat Mahfud MD VS Arteria Dahlan, Pertanyakan Diamnya DPR di Kasus Sambo!
"Karena terlapornya belum disebut, kecuali ada terlapor gitu siapa, ada terlapor baru diminta kesaksian saya wajib datang," ucapnya.
"Tapi terlapornya tidak ada, yang mau diadili oleh Bapak-bapak ini siapa? Itu satu dari sudut prosedur," lanjut dia.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.