KARO, KOMPAS.TV - Dalam sepekan terakhir, Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap 12 perkara tindak pidana praktik perjudian.
Dari 12 perkara yang diungkap, sebanyak 15 tersangka turut diamankan.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti buku tafsir mimpi dan alat untuk judi dadu.
Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan menjelaskan pengungkapan tindak pidana praktik perjudian ini berdasarkan laporan dari masyarakat, dan juga hasil penyelidikan petugas kepolisian di lapangan. (*)
#judi #karo #kasusjudi #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.