KOMPAS.TV - Tersangka lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.
Kuat Ma'ruf, 1 dari 5 tersangka disebut sempat berusaha melarikan diri sebelum ditangkap oleh polisi.
Baca Juga: Usut Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri: CCTV Hilang Diambil Personel Propam dan Bareskrim
Nama Kuat sebelumnya juga disebut Komnas HAM sempat mengancam akan membunuh Yosua.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Kuat Ma'ruf sempat akan melarikan diri.
Kuat berencana melarikan diri setelah polisi menetapkan Bharada E sebgai tersangka.
Niat Kuat untuk melarikan diri terbaca polisi dan berhasil ditangkap.
Kuat Ma'ruf uf merupakan asisten rumah tangga dan sopir pribadi keluarga Sambo, satu-satunya tersangka dari pihak sipil yang terlibat dalam pembunuhan berencana.
Nama Kuat juga muncul saat kekasih Yosua, Vera menjelaskan jika pada tanggal 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Yosua tewas, Yosua diancam dibunuh oleh pihak yang disebut "skuad’
Belakangan Komnas HAM mengetahui bahwa yang dimaksud Vera adalah Kuat Ma’ruf.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.