JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, demi berkomitmen menuju transformasi Polri sesuai konsep Presisi, seluruh personel Polri wajib ikut barisan.
Jika personel tidak bisa berkomitmen sesuai konsep Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), maka, sebutnya, harus keluar dari institusi Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan itu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
“Kami dalam posisi siap untuk terus melakukan perbaikan. Institusi Polri tentunya kompak solid untuk bersama-sama melakukan komitmen ini,” ucap Kapolri.
“Terhadap yang tidak bisa melaksanakan, maka pilihannya, ikut barisan atau keluar,” tegasnya.
Baca Juga: Ini Momen Komisi III DPR Ribut Akibat Konsorsium 303, Ahmad Sahroni: Kasian Pak Kapolri Sudah Stres
Dalam keterangannya, Kapolri merespons laporan anggota DPR perihal personel Polri yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan tidak akan segan-segan untuk mencopot personel Polri yang melanggar dari jabatan dan memproses secara pidana.
“Tadi disampaikan bahwa di wilayah-wilayah masih ditemukan adanya narkoba dan barangkali ada anggota yang terlibat. Ini juga kami sampaikan di sini bahwa kami dalam posisi yang akan menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terkait dengan masalah-masalah tersebut,” ujarnya.
“Apabila ada anggota kami yang melanggar, kedapatan terkait dengan masalah narkoba, pasti kami copot dan kami proses,” tekan lulusan Akademi Kepolisian 1991 ini.
Baca Juga: Ahli Tata Negara Soroti RDP Komisi III DPR: Keras ke Mahfud MD, Penuh Sanjungan dan Puji ke Kapolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.