JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman luruskan soal usul pemberhentian sementara Kapolri.
Di hadapan Kapolri langsung dalam rapat dengar pendapat, Benny mengatakan bahwa usul itu sebagai respons cerita Ketua Kompolnas Mahfud MD soal 'kerajaan Sambo.
"Dua hari lalu, ketua Kompolnas cerita tentang kerajaan Sambo yang katanya begitu mendominasi institusi kepolisian, dan menceritakan kasus ini diungkapkan," tutur Benny, Rabu (24/8).
Baca Juga: Panas! Adu Mulut Sesama Anggota Komisi III di RDP Kapolri, Dipicu Bahas Konsorsium 303
"Maka pada saat itulah dalam konteks cerita ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam, bagaimana dia cerita pak Kapolri juga tersandera kerajaan Sambo," lanjutnya.
"Maka saat itu lah saya mengusulkan, sekali lagi dalam konteks cerita beliau."
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat yang menghadirkan Kompolnas, Benny sempat bicara soal usul penonaktifan Kapolri terkait kasus Ferdy Sambo.
"Itulah tadi yang saya minta, kalau jenderal semua terlibat dan pak Kapolri tidak cukup kuat mengatasi masalah ini, apa salahnya pak Kapolri dinonaktifkan sementara waktu, supaya ada penyelesaian tuntas di Mabes Polri." ucap Benny kala itu.
Namun hal tersebut diklarifikasi di hadapan Kapolri, dan menyebut dirinya selalu mendukung Kapolri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua dengan tersangka Ferdy Sambo.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.