JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Gedung DPR dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini, Rabu (24/08/2022) pada pukul 10.00 WIB.
Selain mengonfirmasi kejelasan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, atau Brigadir J yang menjerat Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Komisi III DPR juga ingin menggali isu lain yang beredar di masyarakat dan berkaitan dengan Sambo di tubuh Polri.
Baca Juga: Banyak Isu Beredar Soal Kasus Ferdy Sambo, Komisi III Minta Kapolri Jaga Soliditas Anggota Polri!
Komisi III DPR juga turut menyoroti adanya dugaan kekaisaran Sambo di institusi Polri yang berkaitan dengan bisnis judi online dan narkotika.
DPR menilai terkuaknya kasus Sambo, adalah momentum baik untuk institusi Polri melakukan bersih-bersih secara internal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.