KOMPAS.TV – Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan fakta-fakta yang didapat timsus dari penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Usut Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri: CCTV Hilang Diambil Anggota Propam dan Personel Bareskrim
Kapolri menjelaskan, kejadian penembakan di rumah dinas diduga telah direncanakan terlebih dahulu oleh Ferdy Sambo, dan diketahui oleh Putri Candrawathi dan Eliezer.
Penembakan dan pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo tidak benar, terdapat upaya merekayasa TKP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.