JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri mengungkap kejanggalan dari Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan saat bertemu dengan keluarga Brigadir J ketika mengantar jenazah.
Di depan DPR, Kapolri awalnya menjelaskan bahwa personel Div Propam Polri menolak permintaan keluarga untuk dilaksanakan pemakaman secara kedinasan.
"Saat akan dimakamkan personel Div Propam Polri menolak permintaan keluarga untuk dilaksanakan pemakaman secara kedinasan, karena menurut personel Div Propam tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Kombes Budhi Telat ke TKP dan Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan
Kapolri kemudian mengungkap Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan saat itu meminta agar tak merekam video saat jenazah Brigadir Yosua tiba.
"Kemudian malam harinya datang personel dari Div Propam Polri yang berpangkat pati atas nama Brigjenpol Hendra atau Karo Paminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib," ujar Kapolri.
"Terkait dengan penjelasan tersebut keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan oleh personel div propam Polri tersebut, beberapa hal ditanyakan antara lain masalah CCTV di tempat kejadian, hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait barang-barang korban, termasuk HP dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapatkan perhatian publik," tambah Kapolri.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.