JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi jajaran pejabat utama mabes polri hadir di ruang rapat Komisi 3 DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Mereka menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengusutan kasus kematian Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kapolri saat penyampaian hal tersebut didampingi pula oleh Tim Khusus (Timsus) penanganan kematian Brigadir J.
Di tengah RDP itu, Kapolri mengungkapkan terkait hilangnya barang bukti berupa CCTV dalam penyelidikan pertama kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Kapolri Sampaikan Skenario Versi Ferdy Sambo Soal Kematian Brigadir J ke Komisi III DPR
Kepada Komisi III DPR, Kapolri mengatakan, dari hasil interogasi Timsus diketahui bahwa CCTV diambil oleh personel Propam dan Bareskrim Polri.
Sehingga dari sini dapat terbuka secara jelas peran masing-masing personel yang menghilangkan CCTV.
"Di situ terungkap peran dari masing-masing personel. Siapa yang mengambil (CCTV), siapa yang mengamankan. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui juga siapa yang merusaknya," kata Kapolri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.