LANGKAT, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Stabat gelar sidang lapangan kasus kerangkeng manusia.
Sidang lapangan dimaksudkan untuk melihat tempat kejadian perkara di 3 lokasi.
Sidang lapangan ini dipimpin langsung Hakim Ketua Halida Rahardhini.
Turut serta Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum para terdakwa.
Peserta sidang awalnya mendatangi lokasi kerangkeng manusia yang terdiri dari 2 sel, 1 pos penjagaan, dan dapur umum, serta kolam yang disebutkan di dalam persidangan.
Sidang lapangan kemudian dilanjutkan dengan melihat rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin, serta meninjau lokasi pabrik kelapa sawit yang disebut dijadikan tempat bekerja penghuni kerangkeng.
Pelaksanaan sidang lapangan ini dikawal oleh puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap dari Polda Sumatera Utara dan personel dari Polres Langkat. (*)
#langkat #bupatilangkat #kerangkengmanusia #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.