KOMPAS.TV - Hari ini, Rabu 24 Agustus Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya dalam rapat dengar pendapat terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Janji Beri Kesaksian Meringankan demi Membebaskan Bharada E, Kita Lihat Saja
Selain mengonfirmasi kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo, Komisi III DPR juga ingin menggali isu lain yang berkaitan dengan Sambo di tubuh Polri.
Komisi III turut menyoroti adanya dugaan kekaisaran Sambo di institusi Polri yang berkaitan dengan bisnis judi online dan narkotika.
DPR menilai terkuaknya kasus Sambo adalah momentum untuk institusi Polri berbenah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.