MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 3 orang terkait upaya pengiriman 212 pekerja migran ilegal asal Indonesia ke Kamboja.
Tiga pelaku ini berperan sebagai perekrut para pekerja yang akan diberangkatkan.
Menurut rencana, mereka akan diberangkatkan melalui Bandara Kualanamu dengan menggunakan pesawat yang disewa secara khusus.
Para pelaku ini mengumpulkan pekerja yang berasal dari 12 provinsi, dan menyiapkan hotel sebelum diberangkatkan ke Kamboja.
Dari 3 pelaku yang ditangkap, 2 diantaranya merupakan bagian dari 212 pekerja yang akan berangkatkan. (*)
#pmi #pekerjamigran #ilegal #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.