JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling hari ini, Selasa (23/8/2022) untuk warga di wilayah DKI Jakarta, Tangerang Selatan (Tangsel), dan Bandung.
Layanan SIM keliling menjadi salah satu alternatif para pemegang SIM yang masa berlakunya segera habis.
Sebagai informasi, gerai SIM keliling baik di Jakarta,Tangerang Selatan, maupun Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Ini Cara Perpanjang dan Proses Penerbitan SIM Online lewat Aplikasi SINAR
Mengutip akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, @tmcoldametro, layanan SIM Keliling Jakarta akan berada di empat titik, di antaranya:
Layanan SIM keliling Jakarta hari ini sudah mulai beroperasi sejak pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB siang nanti.
Bagi warga Tangsel yang mencari lokasi SIM keliling, berikut rinciannya.
Layanan SIM Keliling hari ini di Tangsel berlokasi di Pamulang Square dan ITC BSD mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Bagi anda warga kota Bandung, Jawa Barat pelayanan perpanjangan SIM Polrestabes Bandung beroperasi di dua lokasi, yakni:
Adapun waktu layanan SIM Keliling pada hari ini akan dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Baca Juga: Ingin Ganti Foto KTP? Simak Syarat dan Caranya Berikut Ini!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.