Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat meninjau lokasi kejadian kecelakaan bus di Kampung Bantar Selang, Cikidang, Minggu (9/9).
Dari hasil olah TKP diketahui bus pariwisata tersebut memang tidak melakukan uji KIR selama 2 tahun. Sehingga diduga bus beroperasi dalam kondisi yang tak layak jalan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.