JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan untuk sementara waktu.
Sebagai penggantinya, kata Benny, jabatan tersebut diambil alih oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Mahfud MD: DPR Diam Saat Kasus Ferdy Sambo Memanas, Harusnya Ikut Saya Mendorong agar Terungkap
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Benny K Harman dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Benny menjelaskan ada beberapa alasan dirinya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan untuk sementara waktu.
Menurut Benny, Polri dinilai telah melukai publik lantaran telah melakukan penipuan terkait kasus penanganan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kita tidak percaya polisi. Polisi kasih keterangan pada publik, tapi malah ditipu kita ini kan," kata Benny Harman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Mahfud MD Jawab DPR soal Kapolda Metro Irjen Fadil Imran akan Susul Ferdy Sambo
"Kita dibohongi karena keterangan dari Mabes Polri ternyata salah. Jadi, publik dibohongi oleh polisi."
Dengan adanya peristiwa pembohongan publik itu, kata Benny, maka semestinya Kapolri Jenderal Listyo Sigit diberhentikan sementara dan diambil alih oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut Benny, hal itu perlu dilakukan agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir J bisa berjalan objektif dan transparan.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara dan diambil alih Menko Polhukam untuk menangani kasus tersebut supaya objektif dan transparan. Kita ingin ada penyelesaian yang tuntas," ujarnya.
Baca Juga: Brigadir J Disebut Akrab dengan Anak-anak Ferdy Sambo, Kerap Antar Sekolah hingga Setrika Pakaiannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.