KOMPAS.TV-Prof. Dr. Karomani, M.Si. Rektor Universitas Lampung kena OTT atau Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karomani tertangkap atas dugaan praktik suap dalam penerimaan calon mahasiswa baru tahun ajaran 2022.
Lantas, sebenarnya apa tanggung jawab seorang rektor?
Sebelumnya mari kita ketahui definisi rektor, menyuplik Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2009 rektor adalah pimpinan tertinggi dalam perguruan tinggi.
Memiliki kewajiban memajukan ilmu pengetahuan di masing-masing institusi melalui pendidikan dan pelatihan serta memberikan kontribusi maksimal kepada khalayak luas.
Mudahnya, rektor seperti kepala sekolah dalam lingkup sekolah, hanya saja rektor memimpin perguruan tinggi, bukan sekolah.
Masa Jabatan Rektor
Rektor secara umum menjabat selama 5 tahun dalam 1 periode, sama dengan pemilihan Presiden. Jadi saat rektor lama terpilih kembali maka ia akan menjabat sebagai rektor selama 5 tahun mendatang.
Baca Juga: Kasus Rektor Unila, KPK Nilai Mahasiswa yang Masuk dengan Cara Menyuap Harus Diberi Sanksi
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.