Kompas TV nasional peristiwa

Mahfud MD Janji Teriak Jika Kejaksaan Agung dan Pengadilan Belokan Kasus Ferdy Sambo

Kompas.tv - 22 Agustus 2022, 16:08 WIB
mahfud-md-janji-teriak-jika-kejaksaan-agung-dan-pengadilan-belokan-kasus-ferdy-sambo
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD jelaskan soal kerajaan Irjen Ferdy Sambo di institusi kepolisian. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan dirinya tidak segan berteriak ke publik jika proses hukum kasus Ferdy Sambo tak berjalan semestinya.

Bukan hanya di tingkat Polri, Mahfud MD menegaskan akan mengawal kasus Ferdy Sambo di Kejaksaan hingga pengadilan.

Demikian Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat kerja bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK pada Senin (22/8/2022).

“Mungkin Kompolnas bisa selesai tugasnya, tapi saya juga mengawasi di Kejaksaan sesudah ini, kalau main-main di situ, ya saya teriak lagi, kalau masih ada yang belok-belokan di situ,” ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD Tegur DPR soal Kasus Ferdy Sambo, Politisi PKS Pilih Introspeksi Ketimbang Gagah-gagahan

“Sampai nanti masuk ke pengadilan, ini jangka pendeknya ini.”

Sementara untuk jangka menengah, Mahfud MD menyampaikan akan menyerahkan memorandum kepada Presiden Jokowi terkait pembenahan institusi Polri.

Mahfud MD tidak menyangkal, satu yang menjadi dasar dari memorandum pembenahan Polri adalah kasus Irjen Ferdy Sambo.

“Kita menyiapkan memorandum untuk pembenahan polisi secara internal, memorandum itu disusun dari apa, dari peristiwa ini, dari sidang DPR hari ini dengan saya, saya catat tadi ini, bisa jadi bagian memorandum,” ujarnya.

Baca Juga: Demokrat Usul Jenderal Listyo Sigit Nonaktif, Trimedya: Kapolri On The Track Kok



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x