Bawaslu Riau meloloskan 10 orang bakal caleg mantan narapidana. Bacaleg tersebut di antaranya merupakan mantan napi korupsi dan kasus narkotika.
Ke-10 bakal caleg yang diloloskan bawaslu adalah tujuh orang dari bacaleg Kabupaten Indragiri Hulu dan tiga bacaleg dari daerah pemilihan Kabupaten Kampar.
Ke-10 bakal caleg ini sebelumnya dicoret dari daftar calon sementara oleh KPU Riau, karena merupakan mantan narapidana narkoba dan mantan koruptor.
Maka dari itu, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu dan Bawaslu Kabupaten Kampar meloloskan mantan narapidana ke daftar calon sementara atau DCS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.