JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendat (RDP) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini, Senin (22/8/2022).
Adapun rapat ini digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam RDP tersebut Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Dalam RDP, Menkopolhukam Mahfud MD dicecar mengenai sosok Jenderal Bintang 3 yang hendak mengundurkan diri dalam kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Satu Momen yang Bikin Kuasa Hukum Brigadir J Merasa Dijebak Kompolnas
Mahfud MD menolak untuk membeberkan sosok tersebut.
Mahfud MD memilih menolak ketiga ditanya terkait Jenderal Bintang Tiga yang mengundurkan diri.
Ia akan membeberkan jika dirinya digugat oleh Bintang 3 tersebut.
“Saya berhak tidak menjawab tentang itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Kapolri," jawabnya.
"Kecuali ada Bintang Tiga yang menggugat saya ke pengadilan. Saya merasa dituduh gitu baru gugat, kalau ini forum politik ini tidak bisa, saya berhak untuk menolak menjawab," tambah Mahfud MD.
Baca Juga: Sorotan Negatif Trimedya Panjaitan untuk Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK dalam Kasus Ferdy Sambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.