SEMARANG, KOMPAS.TV - Kepolisan Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng akan merilis praktik perjudian hingga jaringannya hari ini, Senin (22/8/2022).
Polda Jateng juga akan membongkar jaringan perjudian antara lain jaringan internasional, judi Hongkong hingga judi ceki.
Konferensi pers akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi terkair update penanganan kasus perjudian di wilayah Jawa Tengah.
"Akan dipaparkan langsung Kapolda Jateng pada Konferensi Pers yang akan dilaksanakan pada besok, hari Senin (22/8/2022) jam 10.00 wib di lobby Mapolda Jateng," tulis pihak Polda Jateng dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.TV.
Baca Juga: Polda Sumut Buru Bos Judi "Online" Terbesar di Kota Medan!
Dalam hal ini, Kapolda Jateng menyampaikan telah berkomitmen dalam pemberantasan Judi di wilayah Jawa Tengah.
Hingga Jumat (19/8/2022), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng dan jajarannya telah mengungkap 97 kasus perjudian.
Dari kasus tersebut, 182 pelaku ditangkap dengan barang bukti uang puluhan juta rupiah.
Sebelumya, Tim Gabungan Direskrimum Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai markas judi online.
Rumah yang digerebek ini diduga sebagai markas judi online yang berpusat di negara Kamboja.
Baca Juga: Polisi Gerebek Markas Judi Terbesar di Jawa Tengah, 6 Orang Ditangkap!
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, telepon seluler, dan kartu ATM.
Selain barang bukti, polisi juga menangkap 6 orang pelaku yang memiliki peran berbeda, mulai dari penyokong dana, server, hingga pemasaran.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.