JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil autopsi ulang atau kedua terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah rampung.
Rencananya, hasil autopsi kedua Brigadir J itu akan diumumkan pada hari ini, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J akan Laporkan Benny Mamoto hingga Eks Kapolres Jaksel ke Bareskrim
Adalah Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang akan menyampaikan hasil autopsi kedua brigadir J tersebut.
Autopsi kedua dilakukan beberapa waktu lalu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi.
"Ya PDFI (Sampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J hari Senin)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J merupakan permintaan pihak keluarga. Hal itu dilakukan setelah pihak keluarga merasa ada yang janggal dari kematian Brigadir J.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Tumpas Habis Bandar hingga Backing Judi
Pasalnya, Brigadir J sebelumnya dinyatakan tewas karena baku tembak dengan rekannya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, pihak keluarga mendapati Brigadir J mengalami luka lainnya seperti luka sayatan, patah tulang, dan luka akibat benda tumpul.
"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J), ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser," kata Roslin Simanjuntak, Bibi dari Brigarir J.
Dengan kondisi tersebut, Roslin menegaskan, pihak keluarganya tidak menerima penyebab kematian Brigadir J karena peristiwa baku tembak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.