JAKARTA, KOMPAS.TV - Buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, KPK memeriksa tiga pejabat Unila lainnya.
KPK melakukan pemeriksaan langsung terhadap tiga pejabat di Polda Lampung. Setelah itu ketiganya dibawa ke Jakarta, dengan tujuan Gedung KPK.
Hal ini diakui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dikutip dari Antara, Sabtu (20/8/2022).
"Iya benar sebelum dibawa ke Gedung KPK Jakarta, tiga pejabat Unila sempat diperiksa di Polda Lampung, sejak Jumat (19/8) malam hingga Sabtu dinihari," ungkap Pandra.
Baca Juga: OTT Rektor Unila Karomani, KPK Juga Tangkap 7 Orang di Bandung, Bali, dan Lampung
Namun Pandra menolak untuk mengungkap identitas tiga pejabat Unila yang dibawa KPK ke Jakarta.
Menurutnya kapasitas Polda Lampung dalam kasus ini hanyalah "backup" atau pendukung. Seluruh informasi mengenai operasi tangkap tangan itu ada di tangan KPK.
Diketahui KPK telah menangkap Rektor Unila Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Karomani ditangkap terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Fikri.
Baca Juga: Rektor Universitas Lampung Diduga Kena OTT KPK, Ini Kata Pihak Kampus
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.