JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Sabtu (20/8) dini hari, dalam operasi tangkap tangan.
Diduga terlibat dalam suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini.
“kita berhasil menangkap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di wilayah Bandung dan Lampung, salah satu yang yang ditangkap yaitu rektor salah satu Universitas Negeri di Lampung.” Kata Ali.
Baca Juga: Rektor Universitas Lampung Diduga Kena OTT KPK, Ini Kata Pihak Kampus
KPK berhasil menangkap beberapa pihak di wilayah Bandung dan Lampung.
Pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan sedang dimintai keterangan dan klarifikasi.
“saat ini para pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK,” kata Ali
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.