GORONTALO, KOMPAS TV - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement mulai di terapkan di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.
Penerapan tilang elektronik ditandai dengan penandatanganan kerja sama Polda Gorontalo, Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Tilang elektronik akan diterapkan karena telah dilakukan sosialisasi dan uji coba sejak bulan Maret 2022, dari hasil coba tersebut 500 ribu terdeteksi melakukan pelanggaran lalulintas.
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Arief Budiman mengungkapkan, saat ini kamera tilang elektronik di Gorontalo terletak jembatan telaga atau di kawasan simpang lima Kota Gorontalo.
Kamera tilang elektronik tersebut akan mendeteksi pelanggar lalulintas dari arah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.
Meski hanya satu titik, kamera tilang elektronik ini akan terus dikembangkan dan di sebar disejumlah titik di wilayah Kabupaten dan Kota di Gorontalo.
#etle
#tilangelektronik
#diterapkan
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.