JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM menyebut tetap memantau pemenuhan hak Putri Candrawathi usai ditetapkan sebagai tersangka.
Merespons status tersangka Istri Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM dan Komnas Perempuan tetap memantau pemenuhan hak PC sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum.
Hak tersebut termasuk hak atas memberikan keterangan tanpa tekanan dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
----
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.