JAKARTA, KOMPAS.TV – Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, berjanji akan mengadopsi anak dari Putri Candrawathi dan bekas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kamaruddin bahkan mengatakan, dirinya siap mengadopsi dan menyekolahkan anak pasangan yang saat ini menjadi dua tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
Kamarudin menyebut, dirinya siap menyekolahkan anak Putri Candrawathi yang masih balita hingga jenjang perguruan tinggi.
Kalau perlu, kata dia, hingga anak tersebut lulus menjadi dokter.
"Biar saya adopsi. Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin, dikutip dari channel YouTube Kompastv, Sabtu (20/8/2022).
Pasalnya, menurut Kamaruddin, kekhawatiran terkait anak-anak itu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.
Ia pun menjelaskan, hal ini agar keadilan hukum terpenuhi.
"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya yang sudah mati yang terus mereka fitnah?" ujar Kamaruddin.
Anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri saat ini ada empat. Salah satunya adalah bayi di bawah lima tahun atau balita.
Baca Juga: Putri Candrawathi Belum Juga Ditahan Padahal Sudah Jadi Tersangka, Ada di Mana Dia?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.