KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru. Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan polisi sebagai tersangka kelima.
Kamera pemantau menjadi petunjuk keterlibatan Putri dalam merencanakan pembunuhan terhadap sang ajudan.
Baca Juga: Bongkar Fakta Baru, LPSK Mengaku Didesak untuk Lindungi Istri Ferdy Sambo
Hanya sepuluh hari sejak sang suami ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi juga kini menyandang status yang sama.
Polisi menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo itu menjadi tersangka kelima dalam kasus ini.
Rekaman kamera pemantau vital, yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian di Duren Tiga berhasil ditemukan.
Rekaman itu pula yang jadi petunjuk bagi penyidik bahwa Putri merupakan bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.