JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang rektor salah satu universitas negeri di Lampung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Dia menerangkan, OTT dilakukan pada Jumat (19/8/2022) malam di dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali, Sabtu (20/8/2022), dilansir dari Antara.
Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.
Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Suap, TAMPAK Minta KPK Bongkar Pusaran Suap Ferdy Sambo!
Ali tidak membeberkan nama universitas yang dipimpin rektor tersebut berikut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
Saat ini, kata dia, sejumlah pihak yang terjaring OTT tadi malam sudah berada di kantor KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ujar Ali.
Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. KPK akan mengumumkan lebih lanjut mengenai perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: KPK Benarkan Terima Laporan Soal Dugaan Kasus Suap yang Melibatkan Irjen Ferdy Sambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.