JAKARTA, KOMPAS.TV – Kejanggalan permainan drama sebagai korban yang dilakukan oleh Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, telah tampak sejak ia berbicara kepada wartawan di depan Mako Brimob pada 7 Agustus 2022.
Pernyataan itu disampaikan oleh Reza Indragiri, pakar psikologi forensik, dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
“Kejanggalan permainan drama sebagai korban sudah tampak ketika beliau muncul di depan Mako Brimob,” tegasnya.
Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik: Cara Putri Candrawathi Memainkan Peran Sebagai Korban Sangat Kampungan!
Reza mengatakan, yang terjadi pada Putri berbalik 180 derajat, dari yang awalnya mengaku, mengeklaim, atau memainkan skenario sebagai seorang korban, tapi kemudian pada Jumat (19/8/2022) dinyatakan sebegai tersangka oleh Polri.
Menurutnya, yang dilakukan oleh Putri Candrawathi adalah ironi viktimisasi, yakni seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana tetapi memainkan drama sedemikian rupa, sehingga seolah-olah ia berada pada posisi korban.
“Walaupun dengan cara yang menurut saya sangat-sangat kampungan,” ungkap Reza.
Ia berpendapat setidaknya ada dua hal yang janggal dari pengakuan Putri sebagai korban pelecehan seksual, setelah ia muncul di depan Mako Brimob pada 7 Agustus 2022.
“Pertama, kalau kita buka undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, di sana ada banyak ketentuan bahwa yang namanya korban kekerasan seksual, harus atau wajib ditutup identitasnya.”
Jadi ketika Putri melapor sebagai korban pelecehan seksual, tapi kemudian dimunculkan di hadapan publik tanpa ditutup identitasnya, bahkan memperkenalkan diri dengan menyebut namanya, Reza mengatakan pantas jika masyarakat bertanya-tanya.
“Ini korban betulan atau korban main-main. Sekaligus bertanya juga, betul-betul ada atau tidak pelecehan seksualnya, karena sekali lagi kenapa korban malah muncul di depan publik dan tidak ditutup identitasnya?” ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.