Saryono, warga Tangerang, Banten langsung dibawa ke Mapolrestabes Semarang dari kediamannya di Klaten, Jawa Tengah. Suryono ditangkap setelah dilaporkan pihak Rumah Sakit Islam Sultan Agung karena mengancam dengan bom.
Kejadian ini bermula saat pelaku yang hendak menuju ke Klaten tiba-tiba menderita sakit lambung akut. Pelaku kemudian berobat ke Rumah Sakit Islam Sultan Agung, Semarang. Namun karena sudah menunggu selama 1 jam dan merasa tidak terlayani akhirnya pelaku pergi melanjutkan perjalanan dan melakukan ancaman menggunakan telepon seluler.
Ancaman pengeboman rumah sakit yang dilakukan pelaku kemudian ditindak lanjuti polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap. Akibat keisengannya ini usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Klaten, Jawa Tengah, pelaku yang masih menderita sakit lambung tersebut dibawa ke Polrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.