JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyusul penetapan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka ke-5 pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Polri akan melakukan audit investigasi terhadap 2 laporan yang sempat masuk Polres Jakarta Selatan.
Sebelum dihentikan oleh Bareskrim Polri 12 Agustus lalu, ada 2 laporan yang ditangani Polres Jakarta Selatan, dan kemudian diambil alih Polda Metro Jaya, dengan terlapor Brigadir Yosua.
Kedua laporan tersebut yakni, laporan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi, dan laporan percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer, yang dibuat oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Timsus akan melakukan audit investigasi, atas keluarnya 2 laporan ini.
Baca Juga: Begini Respons Ayah Yoshua Usai Putri Candrawathi Sah Jadi Tersangka: Kami Terkejut!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.