BLORA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian Blora, Jawa Tengah, berhasil mengamankan WS, pemuda asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, saat hendak mengirimkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan di perbatasan Blora-Pati, tepatnya di wilayah Kecamatan Todanan, Blora.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu gram sabu yang dibungkus di dalam plastik bening, beserta uang tunai Rp 400.000. Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut rencananya akan dikirim kepada seseorang di Kabupaten Pati.
"Modusnya, dia menerima pesanan. Kemudian, informasi awal yang kita amankan ini adalah sebagai kurir atau pengantar paket," tutur Iptu Edi Santoso, Kasat Narkoba Polres Blora.
Aparat kepolisian hingga kini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pihaknya terus memburu pemesan barang haram tersebut.
#narkoba #pati #polresblora
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.