JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komnas HAM menyebut hasil autopsi kedua nantinya bisa mengungkap semua perbedaan keterangan waktu dan runutan kejadian pembunuhan Brigadir Yosua.
Seperti salah satu temuan Komnas HAM soal perbedaan keterangan antara Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer.
Baca Juga: Gara-gara Laporan Palsu, Istri Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka
Dari keterangan. Sambo merancang dan memerintahkan Eliezer untuk menembak.
Sedangkan Eliezer mengaku dirinya dipanggil dan diperintahkan untuk mengesekusi dengan beberapa tembakan awal setelah itu baru Ferdy Sambo ikut menembak Yosua.
Selain keterangan Putri Candrawathi yang tengah dinanti hasil autopsi kedua juga jadi faktor penting untuk menjawab peristiwa pembunuhan.
Polri menyatakan, Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dalam waktu dekat akan memublikasikan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua.
Sejak 27 Juli 2022 lalu PDFI masih menganalisis hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua untuk menjelaskan temuan-temuan luka pada tubuh jenazah.
Brigadir Yosua tewas di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
Sejauh ini sudah ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, ajudan Sambo Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.
Namun, hari ini, Jumat (19/8/2022) pihak Polri kembali menetapkan satu tersangka lagi, yakni istri Ferdy Sambo yang tak lain adalah Putri Candrawathi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.