PORT VILA, KOMPAS.TV - Presiden Vanuatu Nikenike Vurobaravu membubarkan parlemen setelah adanya usaha dari politisi yang ingin melengserkan Perdana Menteri (PM) Bob Loughman.
Loghman, pengkritik Indonesia terkait Papua, diperkirakan akan menghadapi mosi tak percaya pada pertemuan parlemen selanjutnya.
Hal itu dikarenakan sekelompok anggota parlemen di partainya mengatakan mereka telah memihak oposisi dalam upaya untuk menyingkirkannya.
Presiden Virobaravu pun langsung bertindak agar hal tersebut tak terjadi.
Baca Juga: Tentara Israel Serbu dan Segel 6 Kantor Kelompok HAM Palestina
Dikutip dari The Guardian, ia menandatangani pemberitahuan pembubaran parlemen, Kamis (18/8/2022), yang mulai berlaku pada hari yang sama.
Vanuatu sendiri tak akan melakukan pemilihan hingga 2024.
Mosi tak percaya itu, berawal dari usaha Loughman yang gagal untuk mengubah konsitusi demi memperpanjang siklus pemilihan dari empat menjadi lima tahun.
Selain itu ada sejumlah perubahan lainnya yang diinginkan Loughman.
Hal itu yang kemudian memicu ketidakpuasan dalam beberapa bulan terakhir.
Pemimpin oposisi Ralph Regenavu mengatakan pembubaran parlemen akan ditantang di pengadilan.
Ia juga menegaskan mayoritas anggota parlemen mendukung upaya untuk menggulingkan Loughman, dengan Regenavu mengatakan ia mendapat 29 dukungan dari 51 anggota parlemen.
Baca Juga: Vanuatu Kembali Serang HAM Papua, Indonesia Beri Jawaban Menohok
Regenavu menambahkan bahwa Loughman dan para pendukungnya telah memboikot parlemen pada Selasa (16/8/2022), untuk menghindari mosi tak percaya.
Loughman sendiri mengungkapkan bahwa ia adalah PM sementara dan menyambut baik keputusan Presiden.
Loughman sebelumnya dikenal karena kerap mengkritik Indonesia terkait masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Ia kerap mengungkapkannya dalam setiap pertemuan di PBB.
Sumber : The Guardian
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.