CIREBON, KOMPAS.TV- Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota, Jawa Barat membongkar peta sistem tempel transaksi narkoba jenis sabu.
Dari dua orang tersangka, polisi menyita 19,70 gram sabu. Polisi masih mengejar sejumlah orang yang diduga terlibat jaringan ini.
Sistem tempel adalah salah satu cara yang kerap kali dilakukan bandar atau kurir narkoba dalam proses pengiriman barang ke konsumen.
Sehingga konsumen akan mengambil di titik yang telah dijanjikan sebelumnya.
Polisi pun meringkus jaringan pengedar sabu di Kota Cirebon. Polisi langsung menggelandang para tersangka untuk dimintai keterangan.
Tak hanya itu, polisi juga meminta tersangka menunjukkan satu persatu titik sistem tempel yang telah disebar. Sejumlah barang masih berada di titik sistem tempel itu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga dan polisi langsung melakukan pendalaman beberapa kali kepada tersangka.
Sejumlah paket yang tersebar dapat digagalkan untuk berpindah tangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.