JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menumpas habis praktik perjudian yang masih marak terjadi.
Perintah tersebut disampaikan Kapolri untuk jajarannya dari mulai tingkat Mabes Polri hingga Polda di seluruh daerah-daerah.
Baca Juga: Kronologi Purnawirawan TNI Tewas Ditikam Pemilik Toko Gara-gara Parkir, Polisi: Ada 5 Lubang Tusukan
Dalam perintahnya itu, Jenderal Listyo Sigit meminta agar seluruh anggota dapat memberantas perjudian baik online maupun konvesional.
Namun demikian, Listyo menegaskan agar upaya menumpas habis praktik judi itu tidak hanya menyasar para pemainnya, tetapi juga bandar-bandar judi.
Tak hanya itu, Kapolri Listyo Sigit juga meminta jajarannya untuk menindak tegas para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," kata Kapolri Kityo Sigit dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2, Tapi Punya Kekuasaan Layaknya Jenderal Bintang 5
Menanggapi perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kemudian mengeluarkan surat telegram (ST) yang ditujukan untuk seluruh jajaran Polda.
Surat telegram itu berisi instruksi permintaan kepada para jajaran polda untuk menindak semua pihak yang terlibat aktivitas perjudian. Hal itu sebagaimana perintah Kapolri.
Sementara itu, dilansir dari Antara, Kapolri mengaku telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
Karena itu, ia secara tegas agar aktivitas perjudian segera ditindak, termasuk berbagai macam bentuk pelanggaran lainnya.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.