JAKARTA, KOMPAS.TV - Sikap Putri Candrawathi yang mau berbicara di depan publik tetapi tidak bisa memberikan keterangan kepada Komnas Perempuan maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menjadi sebuah pertanyaan tersendiri.
Hal itu pun dipertanyakan kepada salah seorang kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zen, dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (18/08/2022) malam.
Adapun pertanyaan itu berdasar pada momen ketika Putri Candrawathi untuk pertama kali muncul dan berbicara di hadapan para wartawan saat mengunjungi suaminya yang ditahan di Mako Brimob Polri, pada Minggu (7/8/2022) lalu.
Di sisi lain, Putri disebut oleh LPSK sulit dimintai keterangan terkait kasus hukum yang melibatkan suami dan dirinya.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Kirim Foto dan Pesan WhatsApp ke Adik Brigadir J saat di Magelang, Ini Isinya
Patra menjelaskan, Putri tidak mengundang wartawan saat mengunjungi suaminya di Mako Brimob Polri.
Menurutnya, Putri bisa berbicara depan publik dalam konteks memberikan keterangan terkait suaminya yang ditahan di Mako Brimob.
"Pada dasarnya bahwa beliau mau nganterin pakaian dan bertemu. Itu konteksnya. Kalau konteks diperiksa (oleh Komnas Perempuan dan LPSK) itu memberi keterangan beda lagi," kata Petra.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Disebut Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Pengacara Brigadir J: Itu Dibuat-buat
“Kalau untuk pemberian keterangan, sifatnya pro justicia maupun pemeriksaan pemberian keterangan, itu ada tim tim psikolog juga, itu berdasarkan kemampuan si ibu memberikan keterangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Petra, kondisi Putri Candrawathi memang tidak menentu dan kerap mengalami "down" sehingga tidak dapat memberikan keterangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.