Kompas TV nasional peristiwa

10 Lokasi Rusunawa di Jakarta, Dibangun Pakai Dana APBD Lebih dari Rp2 Triliun

Kompas.tv - 18 Agustus 2022, 15:52 WIB
10-lokasi-rusunawa-di-jakarta-dibangun-pakai-dana-apbd-lebih-dari-rp2-triliun
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sarjoko di Rusunawa Penjaringan, Kamis (18/8/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembangunan dan revitalisasi rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Jakarta menelan dana sebesar Rp2,9 triliun. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sarjoko menjelaskan, pembangunan yang menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp2,2 triliun. 

"(Ada) 10 rusunawa dibangun pada tahun 2019-2022 dengan dana APBD sebesar Rp2,2 triliun," kata Sarjoko kepada wartawan, Kamis (18/8/2022). 

Baca Juga: Anies Harap Program Hunian Rusunawa Dilanjutkan Gubernur DKI Jakarta Selanjutnya

Anggaran tersebut belum termasuk pembangunan rusunawa yang didanai dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB). 

Untuk rusun yang dibangun dengan dana KLB menelan biaya sekitar Rp766 miliar. Sehingga jika ditotal maka pembangunan rusunawa hampir mencapai Rp3 triliun. 

Dari dana KLB, ada dua rusun yang dibangun yakni rusun Rusunawa Pulo Gebang Jakarta Timur dan Rusunawa Daan Mogot Jakarta Barat. 


Sementara 10 lokasi rusun yang dibangun dengan dana APBD, meliputi: 

  1. Revitalisasi Rusunawa Penjaringan Jakarta Utara 
  2. Revitalisasi Rusunawa Karanganyar Jakarta Pusat
  3. Revitalisasi Rusunawa Cipinang Besar Utara Jakarta Timur
  4. Rusunawa PIK Pulogadung Jakarta Timur 
  5. Rusunawa PIK Pulogadung Tahap II Jakarta Timur 
  6. Rusunawa Ujung Menteng Jakarta Timur 
  7. Rusunawa Cakung Barat Jakarta Timur 
  8. Rusunawa Pulo Jahe Jakarta Timur 
  9. Rusunawa Padat Karya 
  10. Rusunawa Kelapa Gading Timur Jakarta Utara 

Baca Juga: Anies Resmikan 12 Lokasi Rusunawa di DKI Jakarta, Berikut Daftarnya

Sarjoko menjelaskan, warga yang dapat tinggal di rusunawa ialah warga ber-KTP DKI Jakarta dengan pendapatan di bawah UMP.

Perbulannya, warga dikenakan biaya Rp765.000 untuk warga umum dan Rp505.000 untuk warga terprogram. 

"Warga terporgam itu adalah warga yang terdampak penataan kota atau bencana, seperti Pasar Gembrong, mereka sementara aja di situ, karena mereka disiapkan hunian sendiri," kata Sarjoko. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x