JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas HAM telah menyelesaikan pemeriksaan baik tersangka maupun saksi, dan juga barang bukti serta lokasi kejadian dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua.
Laporan berupa rekomendasi ditargetkan selesai dalam waktu sepekan.
Meski demikian, hingga kini Komnas HAM belum juga bisa memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pengusutan Komnas HAM, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, memasuki babak akhir.
Setelah memeriksa rumah dinas Irjen Ferdy Sambo atau TKP pembunuhan pada Senin (15/08) kemarin, Komnas HAM akan segera menyusun laporan akhir.
Baca Juga: Soal Laporan Pelecehan Putri Candrawathi, Komnas HAM: Kalau Tak Benar, Masuk Obstruction of Justice
Komnas HAM menyatakan, indikasi adanya obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakan hukum, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, semakin menguat.
Sementara itu, Komnas HAM menyebut belum menemukan indikasi penganiayaan dalam pembunuhan Birgadir Yoshua.
Hal ini berdasarkan data yang dilihat dari rekaman pemantau atau CCTV.
Menanggapi hal ini, keluarga Yoshua berharap pernyataan Komnas HAM tidak membuat publik bingung.
Pengacara keluarga Yoshua, menyebut hasil otopsi kedua Yoshua harus menjadi acuan, sebelum Komnas HAM memberikan pernyataan soal penganiayaan pada Yoshua.
Meski sedang menyusun laporan akhir, hingga kini pihak Komnas HAM belum mendapatkan keterangan dari saksi kunci istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.