JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J melaporkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo terkait laporan palsu pelecehan seksual.
Sebelumnya, Putri Candrawathi telah diminta mengklarifikasi hingga Senin malam lalu.
Putri Candrawathi dilaporkan setelah tidak merespons permintaan klarifikasi, pengacara keluarga Brigadir Yoshua.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Belum Beri Keterangan soal Dugaan Pelecehan, Komnas Perempuan: Masih Trauma
Putri dianggap memiliki tanggung jawab menjelaskan, terkait laporan palsu pelecehan seksual.
Pengacara Brigadir Yosua menduga, Putri Candrawathi tidak sendirian, dalam rekayasa kasus pelecehan seksual.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.