MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polda Sumatera Utara masih terus memburu pria berinisial AP.
AP diduga pemilik markas judi online terbesar di Pulau Sumatera, yang pekan lalu digerebek.
Dari hasil penyelidikan, AP juga diduga memiliki praktek perjudian berbeda di kawasan Belawan.
Pihak kepolisian meminta agar AP segera menyerahkan diri.
Kepolisian saat ini sudah memblokir 107 rekening yang diyakini berkaitan dengan AP.
AP juga telah dicekal agar tidak kabur ke luar negeri. (*)
#gerebekjudi #judi #judionline #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.