JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada pencurian uang dari rekening almarhum.
Menurut Kamarudin, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga ikut terlibat dalam menguras ATM milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah membunuhnya.
Baca Juga: Cerita di Magelang Sebelum Brigadir J Tewas, Ada Perayaan Ultah Pernikahan Sambo dan Pertengkaran
Kamaruddin mengungkapkan, uang milik Brigadir J yang diduga telah dicuri oleh Irjen Ferdy Sambo itu berjumlah Rp 200 juta.
Uang tersebut, kata Kamaruddin, disimpan di empat rekening bank berbeda. Rinciannya, uang itu ada di BRI, Mandiri, BNI dan BCA.
"Ada empat rekening daripada almarhum (Brigadir J) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin menuturkan, dugaan pencurian uang itu terungkap setelah pihaknya menemukan adanya transaksi di empat rekening milik Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J mati terbunuh.
Baca Juga: Brigadir J Disebut Ajudan Paling Disayang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bikin Ajudan Lain Iri
"Mengapa ada transaksi, sedangkan orangnya sudah mati," ucap Kamaruddin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.