SUKAMARA, KOMPAS.TV - Pengadilan Agama Sukamara, Kementerian Agama Sukamara, serta Dispendukcapil Kabupaten Sukamara, menandatangani nota kesepahaman layanan terpadu yang digelar di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.
Kerjasama ini digagas oleh Pengadilan Agama Sukamara, sekaligus untuk me-launching aplikasi SIPEDAK, yakni Inovasi Pembaruan data Kependudukan.
Aplikasi sipedak akan mempermudah masyarakat memperoleh layanan dari instansi Pengadilan Agama Sukamara, Kementerian Agama Sukamara, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukamara, dalam mengakses dan memperbarui informasi data kependudukan secara detail dengan bantuan operator, secara cepat dan akurat.
Baca Juga: Mahkamah Agung Selesai Gelar Pelatihan dan Seleksi Hakim Ad Hoc HAM - MA NEWS
Aplikasi SIPEDAK akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukan dengan data kependudukan terkini guna menerbitkan dokumen administrasi kependudukan seperti kutipan akta nikah berdasarkan putusan dan, atau penetapan Pengadilan Agama Sukamara.
Kerja sama ini pula diharapkan memberikan pelayanan yang cepat, sederhana dan gratis, dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, access to justice, melalui peningkatan pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.