JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menduga tersangka Irjen Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain juga menguras isi rekening milik Brigarid Yoshua, atau Brigadir J.
Baca Juga: Dua Oknum Polisi Polresta Banjarmasin Ditangkap Diduga Lakukan Perampasan Sepeda Motor
Kamarudin mengatakan ada transaksi dari rekening Yoshua pada tanggal 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir Yoshua meninggal dunia, ke rekening milik salah satu tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.