JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta Polri menjadikan kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo sebagai momentum memperbaiki kinerja.
Pasalnya, kasus ini bukan hanya menyeret terduga pelaku pembunuhan berencana tapi juga berdampak kepada sejumlah personel Polri.
Demikian Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya kepada Jurnalis KOMPAS TV Dipo Nurbahagia di Kompleks DPR RI, Selasa (16/8/2022).
“Ini merupakan salah satu momentum bagi Polri untuk memperbaiki kinerja yang selama ini ada, kemudian bisa lebih profesional, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih humanis, transparan, kemudian lebih dekat dengan rakyat,” ujar Puan Maharani.
“Sehingga masyarakat percaya lebih percaya untuk bisa dekat ke Polri.”
Baca Juga: Putri Candrawathi Kirim Foto Brigadir J ke Adiknya saat di Magelang: Dia Multitalenta
Puan mengatakan, DPR RI meskipun reses tetap melakukan komunikasi dan memantau setiap perkembangan kasus yang melibatkan jenderal bintang dua tersebut.
“Kemaren kebetulan DPR reses, namun bukan berarti DPR tidak melakukan komunikasi melalui komisi 3,” kata Puan.
“Saya mendapat laporan, kami sudah melakukan komunikasi, namun kenapa kemudian menunggu sampe sidang DPR dibuka, karena kan sudah dibentuk tim penyelidikan oleh Kapolri.”
Kendati demikian, Puan berharap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dapat segera dibuka ke publik secara transparan.
Dengan begitu, kata Puan, tidak ada kesimpangsiuran di publik dalam menelaah peristiwa ini.
Baca Juga: Tak Hanya Bharada E, Deolipa: Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J dalam Posisi Berlutut dan Ketakutan
“Saya berharap ke depan ini apa yang menjadi proses tersebut bisa segera dibuka,” ucap Puan.
“Sehingga kasus ini bisa selesai dan tidak melahirman berita yang simpangsiur.”
Lantas dikonfirmasi, apakah DPR juga akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal ini.
Puan tidak menutup kemungkinan soal itu karena DPR RI memiliki fungsi pengawasan.
“Menurut saya bisa dimungkinkan, karena sebagai fungsi pengawasannya itu merupakan ranah dari komisi 3 untuk melakukan pendekatan, menanyakan permasalahan, apa yang akan dilakukan,” ujar Puan.
“Dan tentu saja yang penting adalah jangan sampai citra Polri kemudian tercoreng dan membuat kepercayaan masyarakat menjadi berkurang. Jadi saya ingin ini masalah segera dituntaskan dan segera selesai sehingga tidak berlarut larut dan berkepanjangan.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.