JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 23 Agustus 2022.
Pemanggilan Kapolri oleh DPR ini agar Kapolri menjelaskan kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Komisi III DPR akan konfirmasi seluruh pandangan masyarakat kepada Kapolri terkait dengan kasus ini.
Baca Juga: IPW: Istri Ferdy Sambo PC Saksi Kunci Penting Peristiwa di Magelang Pemicu Penembakan Brigadir J
“Kalau tidak ada halangan dijadwalkan 23 Agustus nanti. Banyak hal yang ditanyakan, pendapat-pendapat yang diarahkan ke komisi III,” Ujar Supriansa, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar pada 16 Agustus 2022.
“Terutama soal brigadir J. Ini adalah 23 momentum bagi anggota komisi 3 bertanya dan menanggapi beberapa hal yang ditanyakan ke komisi III,” ujarnya.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.