JAKARTA, KOMPAS.TV - Media sosial belakangan ini dihebohkan video seorang ibu pengendara mobil Mercy mencuri cokelat di sebuah gerai Alfamart di Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam video yang beredar, aksi pencurian tersebut dipergoki karyawan perempuan Alfamart bernama Amelia.
Karyawan tersebut terlihat mengikuti ibu yang diketahui bernama Mariana ke tempat parkir bermaksud meminta cokelat itu kembali.
Namun saat diminta mengembalikan coklat yang diambilnya, Mariana justru marah-marah dan berusaha menutup pintu mobilnya. Setelah terlibat adu mulut, Mariana pun akhirnya mau membayar barang-barang yang diambilnya.
Tak berselang lama dengan viralnya video pencurian tersebut, muncul video permintaan maaf dari Amelia.
Untuk mengeahui lebih lanjut terkait kasus tersebut, berikut sejumlah fakta pencurian cokelat oleh ibu bermobil Mercy di Alfamart:
Tak terima video terkait aksi pencuriannya viral, Mariana kemudian datang bersama pengacaranya untuk menuntut permintaan maaf dari karyawan Alfamart Amelia.
Apabila tidak dipenuhi ibu dan pengacara itu mengancam akan melaporkan Amelia menggunakan pasal UU ITE.
Permintaan maaf karyawan Alfamart kemudian divideokan dan viral di media sosial.
"Saya karyawan Alfamart mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial karena sudah ada kesalahpahaman yang merugikan Ibu Mariana dan saya meminta maaf atas video yang tersebar kemarin. Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Amelia.
Baca Juga: Terkait Video Viral Alfamart, Hotman : "...Saya Siap Bela Kamu, Gratis"
Usai karyawannya diancam UU ITE oleh wanita pengutil coklat tersebut, manajemen Alfamart tak tinggal diam.
Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin mengungkapkan, pihaknya resmi menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea.
Langkah hukum ini diambil karena menurut manajemen Alfamart, tindakan karyawannya tersebut berdasarkan investigasi awal sudah mengerjakan tugasnya sesuai prosedur.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Solihin dalam unggahan di akun Instagram Alfamart, Senin (15/8/2022).
Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima dua laporan dari Alfamart terkait insiden tersebut.
“Ya, pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya sudah membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi ke Polres Tangsel,” kata Sarly, Senin, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Arief Muhammad Siap Bantu Karyawan Alfamart yang Diancam UU ITE oleh Ibu Pengendara Mercy
Melalui anaknya Ivana Valenza, Mariana meminta maaf kepada Amelia dan manajemen Alfamart terkait perilakunya itu.
Video permintaan maaf tersebut diunggah di akun Instagram pengacara Hotman Paris, Senin (15/8).
“Saya Ivana Valenza, putri dari Ibu Mariana, memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudara Amel, Mbak Nisa, Mas Aris, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh,” kata Ivana.
Tak hanya Mariana, kuasa hukumnya yang ikut melakukan pengancaman kepada karyawan Alfamart itu, Haji Amir, juga meminta maaf atas kejadian tersebut.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.