Aparat Polres Sragen, Jawa Tengah membongkar praktik penipuan calon PNS dengan total kerugian lebih dari 1 miliar rupiah. Di antara pelaku ada yang berstatus aparatur sipil negara aktif.
Empat tersangka praktik penipuan CPNS yang ditangkap polisi yakni pensiunan ASN berinisial M, dua orang ASN aktif berinisial H-B dan H-K serta seorang karyawan swasta S.
Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari enam orang korban penipuan seleksi PNS tahun 2014 lalu. Para tersangka menjanjikan korban lolos CPNS asalkan memberi imbalan uang 120 juta hingga 300 juta rupiah. Total sudah lebih dari 1 miliar rupiah yang diraup sindikat penipuan CPNS ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.