JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan akan meminta keterangan dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, hari ini, Senin (15/8/2022).
Permintaan keterangan direncanakan dilakukan di Rutan Bareskrim Polri, tempat Eliezer ditahan.
Laporan jurnalis Kompas TV Valentina Sitorus, mengatakan pemeriksaan terhadap ELizer akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB.
"Terkonfirmasi dari tim humas Komnas HAM yang menyatakan bahwa pukul 15.00 Waktu Indonesia barat Komnas HAM dikonfirmasi akan hadir ke Bareskrim Mabes Polri," ucap Valentina di Bareskrim Polri, Senin.
Baca juga: Polri Dalami Informasi Bharada E Diimingi Rp 1 Miliar oleh Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J
Valentina menjelaskan, dalam agenda ini Komnas HAM akan meminta atau mendalami keterangan dari Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Kami belum mendapatkan informasi terkait siapa saja dari komisioner Komnas HAM yang akan hadir ke Bareskrim pada hari ini,"
"Namun setelah kami konfirmasi dari kuasa hukum Bharada Eliezer (Ronny Talapessy) bahwa dirinya akan menemani kliennya dalam pemeriksaan ini," kata Valentina.
Selain itu, pada hari ini, Komnas HAM juga akan memeriksa rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pengamat Sebut Bharada E Bisa Bebas dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Penjelasannya
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami keterangan dari Ferdy Sambo yang didapat hari Jumat lalu, saat memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Komnas HAM dalam keterangannya menyatakan masih belum memercayai soal jumlah tembakan yang diletuskan Bharada Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.