JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara, angkat bicara setelah resmi dicopot sebagai kuasa hukum Bharada E.
Menurut Deolipa, ada peran sosok seorang jenderal polisi di balik pencopotannya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Baca Juga: Pengacara: Ferdy Sambo dan Istrinya Janji Beri Uang Rp1 Miliar ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J
Deolipa menuturkan, alasan dirinya dan rekannya Muhamad Burhanuddin dicopot sebagai kuasa hukum Bharada E karena dianggap terlalu banyak berbicara di media terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Dua PH (Penasihat Hukum) Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media," kata Deolipa kepada wartawan di Jakarta.
Menurut Deolipa, dia tidak mau menurut agar tak banyak berbicara di media. Karena itu, maka sang jenderal memerintahkan agar dicabut saja kuasanya.
"Kalau dia enggak bisa manut, cabut kuasanya," ujar Deolipa menirukan perintah jenderal yang tidak disebutkan namanya.
Baca Juga: 4 Anggota Polda Metro Pangkat AKBP dan Kompol Ditahan karena Kasus Brigadir J, Total Jadi 16 Perwira
Namun demikian, Deolipa mengaku tidak mengetahui sosok nama sang jenderal yang memerintahkan agar kuasanya dicabut sebagai pengacara Bharada E.
“Engga tahu saya, ‘siap jenderal’. Jenderal dong,” ujar Deolipa.
Sebelumnya diberitakan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, yang merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status pengacaranya.
Keterangan itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.